Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek Berlanjut, Ini Kata Kasatreskrim

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Nov 2025 13:35 0 213 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dugaan pemukulan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek oleh keluarga wali murid terus bergulir.

DBHCHT TRENGGALEK

Aksi tak terpuji tersebut menuai sorotan dan keprihatinan banyak pihak.

Pasalnya, praktik-praktik premanisme masih digunakan dalam penyelesaian masalah.

Sedangkan kasusnya sendiri bermula dari urusan disiplin lingkup internal sekolah yang semestinya tidak perlu melibatkan pihak luar.

Hanya karena HP disita guru saat digunakan pada jam pembelajaran berlangsung, diduga keluarga siswa mengamuk.

Karena merasa dirugikan, kemudian guru itu pun melaporkan insiden yang dialaminya ke Polres Trenggalek untuk ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro dikonfirmasi Mondes.co.id, menyatakan jika pihaknya memang telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut.

“Laporan dugaan pidana itu sudah diterima Satreskrim Polres Trenggalek, sekarang diproses sesuai tahapan yang ada,” ungkapnya, Senin, 3 November 2023.

Menurut dia, tiga orang saksi telah dipanggil termasuk korban untuk menggali potensi hukum, sekaligus mengenai runtutan kronologi kejadian maupun motifnya.

Setelah itu, barulah dilakukan gelar perkara serta tahapan selanjutannya.

“Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan termasuk korban. Tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Eko Widi.

Kasatreskrim ramah itu memastikan, bahwa polisi akan profesional dalam menangani perkara dugaan penganiayaan dimaksud.

Seluruh mekanisme dilalui sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada tendensi apapun, sehingga ada kepastian hukum.

“Tim penyidik tetap profesional dalam penanganan kasus, seluruh kemungkinan digali secara mendalam, sehingga menjadi terang benderang demi kepastian hukumnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Rossa, Siswa MTsN 1 Pati Juara 1 Kompetisi Sains Terbuka 2023

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini