MBG Pati, Madrasah Diminta Koordinasi dengan Penjual di Kantin Agar Tak Rugi

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Okt 2025 17:03 0 82 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pihak madrasah diimbau menyamakan persepsi dengan pengelola kantin satuan pendidikan tempat berlangsungnya Makan Bergizi Gratis (MBG).

DBHCHT TRENGGALEK

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Syaiku selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan bahwa berlangsungnya MBG dimungkinkan pendapatan kantin sekolah ataupun madrasah berkurang daripada masa-masa sebelum ada MBG ini.

Namun, penyaluran MBG di saat yang tepat dan dengan penerapan kebijakan madrasah yang bagus, maka MBG tidak berdampak buruk menurunkan income penjual kantin.

“Sewaktu madrasah belum menerima MBG, saya sudah menyampaikan ke madrasah bahwa program ini positif. Di lain pihak tidak banyak ada yang terasa dampak, utamanya kantin di sekolah maupun madrasah ataupun penjual sekitar madrasah,” ungkapnya.

Ia dan kepala madrasah sudah berkooordinasi menyepakati MBG tidak merugikan kantin.

“Kemarin kami sinergikan itu (MBG) jangan sampai anak menerima manfaat MBG, kemudian justru ini merugikan penjual di sekitarnya sehingga kemarin disampaikan ke madrasah. Sudah ditindaklanjuti kepala madrasah,” ujarnya.

Ia menyampaikan pendistribusian MBG kepada penerima di madrasah menyesuaikan dengan kesepakatan lembaga tersebut.

Artinya, beberapa madrasah akan melaksanakan MBG di waktu pagi maupun siang, melihat situasi dan kondisi yang telah diatur.

“Diatur ada yang diberikan siang setelah istirahat, biar siswa pas istirahat masih bisa membeli makanan di kantin. Kemudian ada juga madrasah yang menerapkan MBG untuk sarapan pagi pukul 06.30 sudah diantar ke madrasah dari dapur sehat, dikoordinasikan dengan orang tua agar sarapannya di sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kesaksian Penolakan RUU Pilkada di Semarang: Gas Air Mata dan Water Canon Ditembakkan, Mahasiswa Dikejar-kejar 

Dengan pelaksanaan MBG yang terencana, tidak membuat kerugian pada kantin sekolah.

Pasalnya, ada waktu tertentu bagi siswa untuk membeli makanan di kantin dan waktu tertentu bagi siswa untuk menyantap MBG.

“Pembagian MBG tergatung kesepakatan antara SPPG dengan kepala madrasah, terutama menyesuaikan dengan penjual yang ada di kantin maupun dengan penjual yang berada di lingkungan madrasah,” terangnya.

Perlu diinformasikan, MBG di Kabupaten Pati berlangsung selama enam hari, yakni Senin hingga Sabtu.

Beberapa madrasah yang telah menerima MBG berarti SPPG terdekat siap, sementara bagi madrasah yang belum maka SPPG belum siap.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini