PATI – Mondes.co.id | Dalam mekanisme penyelesaian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati tahun anggaran 2024, ternyata menjadi kabar kurang mengenakkan bagi pelamar kategori R5.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hanya memberikan jalan menjadi ASN bagi R2, R3, dan R4 saja untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Aziz Muslim.
Ia menyampaikan bahwa lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 tahun anggaran 2024, tidak memiliki formasi di Pemkab Pati.
Oleh sebab itu, Pemkab Pati tidak memetakan kondisi R5 yang notabene kategori para lulusan PPG Prajabatan.
“R2, R3, R4 diusulkan. Sementara, pertimbangan kemampuan anggaran R5 tidak diusulkan karena R5 ini kan fresh graduate lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan, datanya dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ditarik ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sehingga R5 tidak diakomodir, meski ada beberapa daerah mengakomodir seperti Grobogan. R4 dan R5 ini pertimbangannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan bahwa R5 berasal dari pelamar yang berada di database Kemendikbud.
Mereka merupakan lulusan PPG Prajabatan sejak tahun 2023 sampai 2024.
Sedangkan, Pemkab Pati mempertimbangkan keuangan daerah yang tidak bisa mengangkat mereka menjadi ASN tahun 2025 ini di Kabupaten Pati.
Padahal di Kabupaten Grobogan, para R5 diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.
Aziz menyebut ada sebanyak 150 pelamar PPPK formasi umum pada seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 yang memilih Kabupaten Pati.
Namun, formasi umum tersebut sudah diisi oleh tenaga honorer yang telah mendedikasikan atau bekerja selama dua tahun untuk Pemkab Pati.
“Ada R5 lulusan PPG Prajabatan, jumlahnya 150 orang. Semua orang ini sudah melalui seleksi PPPK tadi, mereka tidak masuk pemetaan dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu,” paparnya.
Sebagai informasi, R2 merupakan Eks Tenaga Kependidikan K-2, sedangkan R3 merupakan tenaga yang masuk database BKN batas waktu maksimal tahun 2022.
Sementara, R4 merupakan tenaga Non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun di instansi daerah.
Yang paling berbeda sendiri ialah R5 yang berisikan para pelamar formasi guru yang merupakan lulusan PPG Prajabatan.
Meskipun mereka sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik), tetapi kehadiran mereka banyak yang tidak diusulkan untuk jadi prioritas pengangkatan ASN di daerah, salah satunya Kabupaten Pati.
Adapun beberapa kriteria yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati, Aziz pun menjelaskan secara seksama.
“Mereka yang masuk PPPK Paruh Waktu terdaftar dalam kriteria di antaranya, tenaga Non-ASN yang tercatat dalam database BKN yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, tetapi tidak lulus. Kriteria selanjutnya, tenaga Non-ASN yang tercatat dalam database BKN yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan formasi,” papar Aziz.
Pada kriteria tersebut banyak dihuni oleh R2 dan R3.
R2 saat ini yang diusulkan untuk masuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 128 orang, sedangkan R3 saat ini yang diusulkan untuk masuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.222 orang. Mereka ini tergolong dalam Non ASN Prioritas.
“Penentuan PPPK Paruh Waktu terbagi menjadi dua kategori lagi, yakni Non ASN Prioritas dan Non-ASN bukan prioritas. Non ASN Prioritas terdiri dari R2 sebanyak 128 orang, kemudian R3 sebanyak 2.222 orang sehingga totalnya 2.350 orang,” terangnya.
Kriteria berikutnya yakni pelamar umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan formasi alias R4 dan R5.
Namun, saat ini Pemkab Pati hanya mengusulkan R4 saja untuk jadi PPPK Paruh Waktu. Mereka ini tergolong dalam Non ASN bukan prioritas.
“Non ASN bukan prioritas sebanyak 1.455 orang yang masuk R4, yakni Non ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja selama paling sedikit dua tahun. Namun sejauh ini R4 yang masuk ke dalam PPPK Paruh Waktu ada 1.035 orang,” bebernya.
Dari total 3.550 orang yang masuk dalam penjaringan PPPK Paruh Waktu ini sudah final.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar