Foto: Aksi kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pihak pendamping Torang Manurung (Mondes/Vind) PATI – Mondes.co.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, telah mengeluarkan surat pernyataan sikap atas dugaan tindak kekerasan atau kriminalisasi terhadap wartawan.
Diketahui, tindakan tersebut dilakukan oleh pendamping Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung pada sidang Pansus Hak Angket di gedung DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).
Surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Pati Much. Noor Effendi, menerangkan jika PWI Pati mengutuk keras aksi kriminalisasi terhadap wartawan yang telah dilakukan para pendamping Dewas RSUD Soewondo Pati.
Ada enam point penting yang tertulis di dalam surat tersebut.
Sebelumnya dalam surat tersebut menuliskan jika ada dua orang wartawan yang diperlakukan secara tidak etis, yang pertama adalah Mutia Parasti wartawan Lingkar TV dan Umar Hanafi wartawan Muria News.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar