dirgahayu ri 80

Abdul Munim Terpilih Jadi Ketua IKADIN Rembang, Janji Junjung Keadilan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Agu 2025 15:51 0 106 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Cabang Rembang secara resmi terbentuk melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang diselenggarakan baru-baru ini.

Menurut informasi yang diperoleh mondes.co.id pada Senin (4/8/2025), dalam acara tersebut ada sembilan advokat anggota secara aklamasi menunjuk Abdul Munim sebagai ketua.

Advokat yang dikenal dengan ciri khas topi capingnya ini menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan sejawatnya.

Ia berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam misi penegakan hukum yang bermartabat dan membantu masyarakat.

“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman yang diberikan kepada saya. Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Misi saya adalah menjadikan profesi advokat lebih bermartabat dan membantu keadilan masyarakat,” ujar Abdul Munim.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKADIN Jawa Tengah, Aan Tauli, yang telah hadir dalam Muscab tersebut.

Sementara itu, Aan Tauli memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya IKADIN Cabang Rembang.

Ia menilai, pembentukan cabang ini sebagai langkah besar, mengingat IKADIN merupakan salah satu organisasi advokat tertua dan terbesar di Indonesia.

Aan Tauli berharap IKADIN Rembang dapat memberikan napas baru dalam penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Rembang.

Ia berpesan agar pengurus IKADIN Rembang selalu menjalankan tugas dengan moral, beritikad baik, dan taat pada aturan.

“IKADIN memiliki visi dan misi yang luas untuk masyarakat dalam konteks penegakan hukum. Silakan dibentuk kepengurusan yang solid. Kami mendukung seribu persen. Selamat untuk Pak Ketua Ikadin yang sudah terpilih,” pungkas Tauli.

BACA JUGA :  Kejari Pati Segera Proses Perkara Pita Cukai Palsu Rugikan Negara Rp222 Juta

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini