Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres Trenggalek Tegaskan Ini

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Jul 2025 13:26 0 104 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Secara resmi, Kepolisiaan Resor (Polres) Trenggalek menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.

Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan yang diikutii oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub di halaman Mapolres Trenggaalek pada Senin, 14 Juli 2025.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki pun menyematkan pita kepada sejumlah perwakilan dari masing-masing instansi, sebagai tanda dimulainya operasi bidang lalu lintas tersebut.

Perwira dengan dua melati di pundak itu, dalam arahannya menegaskan bahwa dengan dinamika peningkatan aktivitas perekonomian yang sejalan bersama pergerakan manusia dan barang, maka dipastikan berdampak pada potensi permasalahan di fasilitas jalan.

Kondisi tersebut turut menjadi penyebab kemungkinan terjadinya kecelakaan transportasi terutama Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Oleh karena itu, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people), perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Menurut AKBP Ridwan, Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Semeru 2025” dimaksud akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Meliputi, seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek dengan mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Ema”.

Dalam operasi ini, porsi kegiatan preemtif sebanyak 25%, preventif 25%, dan represif 50%.

Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Dandim 0719 Jepara : Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kompak

“Tetap didukung pula penegakan hukum, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti ETLE Statis dan ETLE Mobile,” imbuh Kapolres.

Adapun sasaran atau target prioritas, lanjut dia, adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

Selain itu, penindakan juga tetap dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Patuh Semeru ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Mantan Kasubbdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim itu berharap, melalui Operasi Patuh Semeru 2025 akan mampu membawa perubahan perilaku masyarakat.

Termasuk kesadaran untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, sehingga semakin selaras dengan penurunan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Semoga dengan Operasi Patuh Semeru 2025 mampu meningkatkan kesadaran disiplin, serta ketertiban berlalu lintas masyarakat. Sehingga ada penurunan pelanggaran dan fatalitas laka lantas,” harap Kapolres.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini