Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Candimulyo Rembang Rusak Lingkungan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 16:01 0 107 Vindi Agil

REMBANG – Mondes.co.id | Masyarakat Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, akhirnya berani angkat suara dengan adanya aktivitas penambangan galian C ilegal di desa mereka yang berdampak besar pada kerusakan lingkungan.

Tak tanggung-tanggung, jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat di sana menjadi rusak parah, bahkan sumber mata air yang menjadi denyut nadi para petani juga terimbas.

Akhmad Zaenuri Kepala Desa (Kades) Candimulyo, dari awal mengatakan jika ia dan masyarakat di sana tidak setuju dengan adanya penambangan galian C di desa mereka.

Bahkan, Zaenuri menegaskan jika penambangan tersebut sudah dilakukan sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa.

“Penambangan itu sudah ada sebelum saya menjabat. Visi saya memang tidak memperbolehkan ada penambangan di sekitar mata air,” ujarnya belum lama ini.

Ia mengungkapkan, jika pihak desa mengeluarkan uang hingga Rp90 juta saat membangun embung pengairan untuk pertanian warga karena terdampak oleh galian.

Akan tetapi, pihak pengelola tambang hanya memberikan CSR sebesar Rp15 juta dan sisanya menggandeng pihak-pihak lain, serta swadaya masyarakat untuk menyelamatkan sektor pertanian.

“Kurang lebihnya habis Rp90 jutaan lah, yang disubsidi dari CSR hanya Rp15 juta, selebihnya kita swadaya masyarakat,” jelasnya.

Tak ragu, Akhmad Zaenuri mengatakan jika selama ini yang memperhatikan lingkungan kebanyakan dari sektor luar seperti BUMN dan Koramil yang sering memberikan bantuan dan melakukan penanaman pohon.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Ngeri, Sejumlah Siswa SD di Pati Disengat Tawon Vespa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini