Minat Gaji Rp25 Juta? Pemkab Fasilitasi Tenaga Kerja Pati ke Korea Selatan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 12:15 0 152 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Beredar informasi pembukaan kesempatan kerja bagi tenaga kerja asal Kabupaten Pati ke luar negeri, khususnya Korea Selatan.

Rencananya, projek tersebut untuk memberi lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja laki-laki asal Bumi Mina Tani yang memiliki minat bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sedang berupaya membuka akses kerja sama dengan otoritas Korea Selatan, kaitannya dengan penyediaan lowongan pekerjaan (loker) musiman.

Ia memperkirakan, informasi secara resmi akan rilis pada Agustus 2025.

Kondisi demikian, menurutnya demi memfasilitasi laki-laki yang butuh pekerjaan.

Terlebih, banyak perusahaan di Kabupaten Pati yang lebih memberikan akses bagi perempuan sebagai tenaga kerja baru.

“Kita tidak bisa intervensi perusahaan, karena mereka punya kewenangan penuh yakni butuhnya laki-laki hanya terbatas. Semoga saja nanti Agustus ada pembukaan kesempatan tenaga kerja musiman di luar negeri (Korea Selatan), yang nanti pakai Visa E8,” terangnya kepada awak media, Sabtu, 12 Juli 2025.

Ia menjelaskan, tenaga kerja musiman di Korea akan menyasar kepada siapapun yang punya niat kerja sungguh-sungguh.

Mereka akan diberangkatkan ke Negeri Ginseng menggunakan Visa E8.

“Semoga kita bisa kirim tenaga kerja musiman ke Korea, dengan kontrak 8 bulan, dipulangkan musim salju, lalu dimasukkan lagi. Kita sudah ada komunikasi, posisi job-nya dan penempatan menunggu hasil koordinasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan,” jelasnya

BACA JUGA :  PMI Pati Krisis Stok Darah, Sehari Permintaan Capai 60 Kantong

Perlu diinformasikan, Visa E8 di Korea Selatan adalah visa khusus untuk pekerja musiman di sektor pertanian dan perikanan.

Pada tahun 2025, pemerintah Korea akan meningkatkan kuota visa E8 untuk membantu daerah-daerah yang kekurangan tenaga kerja di sektor tersebut.

Visa ini memungkinkan warga asal Bumi Mina Tani untuk bekerja secara legal di Korea Selatan dengan kontrak waktu tertentu.

“Mungkin Agustus sudah ready, ada 1.200 job pada sektor peternakan atau pertanian di green house. Di sana udah ada mess, udah ada makan, itu kerja musiman bukan magang,” tegasnya.

Usia yang dibutuhkan untuk tenaga kerja di Korea Selatan melalui Visa E8 tersebut mulai 18 sampai 45 tahun, tidak ada kualifikasi pendidikan tertentu, dan tidak ada persyaratan spesifik untuk skill tertentu bagi tenaga kerja.

Hal ini berbeda dengan persyaratan bagi tenaga kerja dengan Visa J7 yang mengacu pada jenis pekerjaan dengan keterampilan tertentu.

Di sisi lain, Visa J7 Korea 2025 mengacu pada jenis visa yang diterbitkan untuk tujuan bekerja di Korea Selatan, khususnya untuk tenaga kerja terampil menengah.

Program ini dikenal sebagai G to G (Government to Government), yaitu kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan untuk penempatan pekerja migran.

“Kami masih komunikasi dengan KP2MI, umur 18 sampai 45 tahun, kualifikasi pendidikan tidak ada, kalau skill gak dipertimbangkan yang penting ada niat kerja. Kalau Visa G7 atau G to G beda lagi,” bebernya.

Ia mengungkap bahwa pendapat gaji per bulan di Korea Selatan Rp25 juta per bulan.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih terus upayakan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan peluang potensial ini.

Pasalnya, penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus dipertimbangkan secara matang.

BACA JUGA :  21 Kecamatan di Pati Menggelar Bimbingan Manasik Haji di 17 Tilok

“Upah minimum Rp25 juta per bulan. Ini pilot project di Pati, yang mana kita pastikan job order dengan Korea karena kita menempatkan orang, yang kami lakukan selama ini cek lokasi pantas atau tidak, bagus atau tidak, layak atau tidak. Maka kalau sesuai lanjut, kalau tidak berhenti, itu pertimbangannya,” urainya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini