PATI – Mondes.co.id | Persoalan pengangkataan tenaga guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Apalagi, guru honorer berkategori K2 belum jua mendapatkan kesempatan lolos menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Perlu diketahui, selama seleksi PPPK, pelamar kategori K2 sudah mendapatkan kemudahan berupa nilai afirmasi, sehingga peluang untuk menjadi ASN terbuka sangat lebar.
Sayangnya, usia yang sudah sepuh, menjadi kendala bagi mereka lantaran banyak yang gagap teknologi (gaptek) dan sulit menghadapi soal tes akibat faktor usia.
Ditambah kuota bagi K2 di tiap periode seleksi terbatas.
Hal ini karena di Kabupaten Pati memberi kesempatan kategori lain, yakni tenaga honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Aziz Muslim pun memberikan keterangan soal permasalahan ini.
Menurutnya, kategori K2 bisa dengan mudah lolos ketika sainganya pelamar kategori lain.
Sedangkan, bila K2 versus K2, maka hasil kelulusan ditentukan oleh skor yang tertinggi.
“K2 tidak mencukupi, mereka bersaing dengan sesama K2, ada yang bersaing dengan bukan K2. Kalau saingan sama-sama K2 mereka sesama skala prioritas, maka harus tinggi-tinggian nilai,” ungkapnya, Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan catatan Pemkab Pati, Aziz menyebutkan bahwa total K2 di Kabupaten Pati kini 429 orang. Angka tersebut berdasarkan nama yang masuk database.
“Jumlah tenaga K2 di Pati yang sesuai database sejumlah 429. Tak hanya memikirkan K2, bahkan yang terdekat ini rencana PPPK Paruh Waktu dari kategori R3 juga sedang kami bahas untuk penyelesaian Non ASN,” ungkapnya
Pihak BKPSDM Kabupaten Pati sedang merumuskan mekanisme penyelesaian Non ASN, meliputi K2 dan R3.
Pihak Pemkab Pati juga mempertimbangkan anggaran dana daerah untuk mengangkat mereka menjadi ASN.
Sebagai informasi, K2 merupakan para guru honorer yang telah mengabdi lama di satuan pendidikan seluruh Indonesia.
Mereka memperoleh afirmasi skor dari nilai Computer Assited Test (CAT), tetapi kondisi fisik dan usia menjadi kendala bagi mereka selama bersaing dengan peserta seleksi PPPK yang muda-muda.
Aziz menambahkan bahwa Pemkab Pati sedang berupaya merealisasikan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Nantinya, PPPK Paruh Waktu akan ditujukan bagi kategori R3.
“PPPK Paruh Waktu itu rumusan dari kementerian (Kemenpan-RB) bahwa yang masuk database BKN, kemudian dia sudah ikut seleksi dan juga terlanjur tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tapi tidak diterima, nantinya bisa dipertimbangkan. Itu pun disesuaikan kemampuan keuangan daerah karena sumber biaya gaji dari daerah, minimal sama kayak pas di honorer Pemkab,” urainya menyinggung rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui, kategori R3 ialah peserta seleksi PPPK tahap 1 yang tidak lolos. R3 ini juga mereka yang sudah terdata BKN.
“Prioritas PPPK Paruh Waktu bagi yang gak lolos tahap 1 atau R3, dia kedata BKN tidak bisa masuk tahap 1. Tapi kalau tahap 2 gak terdata BKN,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar