PATI – Mondes.co.id | Info yang dinantikan akhirnya mencuat, setelah sekian lama para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT) di tahun lalu.
Mereka akan dilantik pada Oktober 2025 mendatang.
Informasi tersebut dituturkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Aziz Muslim saat ditemui Mondes.co.id di ruangannya, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menuturkan bila calon PPPK tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan dibarengkan.
“Hasil seleksi PPPK tahun 2024 sudah diumumkan, untuk tahap 1 lebih dulu, sehingga mereka sudah pemberkasan, kemudian step berikutnya pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi PPPK tahap 2 juga sudah selesai, pelantikan akan dibarengkan,” ucapnya saat diwawancarai.
Perlu diketahui, mekanisme yang sudah dilakukan oleh calon PPPK tahap 1 yakni pemberkasan.
Sementara calon PPPK tahap 2 baru mulai pemberkasan sejak 1 sampai 30 Juli 2025.
Para calon PPPK tahap 1 sudah melalui berbagai mekanisme, hingga hanya menunggu pengusulan dan dilantik.
Dilanjutkannya, pegusulan NIP calon PPPK tahap 1 dan tahap 2 akan dilakukan pada Agustus nanti.
“Kalau tahap 2 sejak 1 Juli pemberkasan seperti ngisi DRH (Daftar Riwayat Hidup), dan upload-upload berkas yang diminta sampai akhir Juli. Tahap 1 udah clear, awal Agustus mereka kami usulkan ke BKN agar mendapat NIP, dibarengkan,” tegasnya.
Pelantikan dilakukan Oktober, lantaran menyesuaikan dengan anggaran keuangan di Kabupaten Pati.
Hal tersebut dikatakannya menyesuaikan masa penggajian pegawai di tahun 2025.
“Kalau terkait penggajian berdasarkan rapat terakhir kesepakatan TAPD dan BPKAD, untuk gaji yang disiapkan tahun ini untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember). Artinya masih ada batasan (pelantikan) hingga Oktober. Harapannya akhir atau pertengahan September akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,” urainya menjelaskan.
Usai dilantik, PPPK baru akan langsung mendapatkan gaji di bulan Oktober 2025.
Informasi resmi terkait waktu pelantikan PPPK tahun 2024 Kabupaten Pati akan disampaikan pada bulan September 2025.
Aziz mengatakan bahwa pemerintah pusat memberi batasan pelantikan PPPK di daerah paling lambat Oktober 2025.
Di Kabupaten Pati sendiri tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Yang penting kami tidak melebihi itu (Oktober), dan memang karena kondisi kondisi keuangan daerah, tapi BKPSDM tidak bisa menentukan, sehingga koordinasi dengan TAPD terkait penggajiannya. Ada pertimbangan efisiensi anggaran itu di luar wewenang kami, kita tinggal tunggu TAPD seperti apa, yang penting tidak sampai batas akhir,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar