UU ITE Mengatur Penggunaan Medsos, Hati-hati Bisa Menjerat Siapa Saja

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Jun 2025 15:15 0 204 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur penggunaan media sosial, dan bisa menjerat siapa saja yang menyalahgunakannya.

Hal ini terungkap dalam kegiatan pertemuan penggiat medsos yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Selasa (3/6/2025).

Acara yang bertempat di Pendopo Kecamatan Pakis Aji ini mengusung tema “Bijak Bermedsos, Bersama Wujudkan Jepara Mulus”.

Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern.

Oleh karena itu, literasi digital menjadi hal penting agar penggunaan media sosial tetap membawa dampak positif.

“Media sosial tentu memiliki dua sisi, positif dan negatif, tergantung dari bagaimana kita menggunakannya. Hari ini kita berkumpul untuk memperkuat edukasi dan literasi penggunaan media sosial secara bijak,” ujarnya.

Arif juga mengingatkan pentingnya mewaspadai hoaks dan ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial.

Ia menegaskan bahwa saat ini Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur penggunaan media sosial, dan bisa menjerat siapa saja yang menyalahgunakannya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jepara Witiarso Utomo menekankan pentingnya keseimbangan informasi di ruang digital.

Ia berharap para penggiat media sosial, khususnya di wilayah Pakis Aji, dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang membangun.

“Kalau ada kebaikan, tolong disebarkan ke masyarakat. Tapi kalau ada kekurangan, jangan sungkan untuk menyampaikan kepada kami. Pemerintah ingin selalu hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat,” tutur Bupati.

BACA JUGA :  Sedulur Sikep Turut Menjadi Bagian Penting dalam Pemilu Mendatang

Ia menambahkan bahwa informasi positif merupakan modal penting untuk membangun masa depan Jepara yang lebih baik.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, juga menyoroti peran penting media sosial di era saat ini.

“Kita hidup di zaman serba media sosial. Apa-apa bisa cepat viral. Untuk itu, mari kita arahkan kekuatan ini demi mendukung visi Jepara menuju Jepara Mulus,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap terjalin sinergi positif antara pemerintah dan komunitas digital, dalam menciptakan ruang media sosial yang sehat, produktif, dan membangun bagi masyarakat Jepara.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini