PATI – Mondes.co.id | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menggelontorkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan (Sarpras) desa.
Tak main-main, bantuan keuangan yang menyasar seratusan desa di Kabupaten Pati itu mencapai Rp44,35 miliar.
Ihwal tersebut membuncah dalam sosialisasi bantuan keuangan yang digelar di aula kantor DPUTR.
Diikuti oleh para Kepala Desa penerima bantuan, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pati, Rabu (21/5/2025).
Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, mengatakan ada sebanyak 158 desa di Pati yang menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp44,35 miliar.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.
“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” ujar Riyoso usai kegiatan sosialisasi.
Ia menegaskan, anggaran besar tersebut harus digunakan secara optimal dan tepat sasaran dalam memperbaiki, serta membangun sarana dan prasarana desa.
Riyoso juga mengingatkan agar pengerjaan tidak mengalami keterlambatan dan dilakukan sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Harapan kami bisa segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya.
Riyoso juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban setelah pelaksanaan kegiatan.
Mengingat nilai bantuan yang cukup besar, ia berharap seluruh tahapan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam rincian distribusi anggaran, Kecamatan Juwana menjadi wilayah penerima terbanyak dengan 21 kegiatan senilai Rp3,85 miliar.
Disusul Kecamatan Gabus dengan 19 kegiatan sebesar Rp3,3 miliar, Kecamatan Cluwak dengan 17 kegiatan senilai Rp3,2 miliar, dan Kecamatan Margoyoso sebanyak 16 kegiatan dengan total anggaran Rp3,1 miliar.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Pati dapat lebih cepat membangun infrastruktur dasar ,demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar