dirgahayu ri 80

Simak Jadwal Layanan Bus SIM Keliling Polres Jepara 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Mei 2025 11:16 0 879 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan, Polres Jepara meluncurkan layanan bus SIM Keliling.

Upaya ini untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pedesaan. Sehingga mereka lebih mudah mendapat pelayanan kelengkapan berkendara.

Kendaraan bus SIM Keliling ini, telah diresmikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso di halaman Mapolres Jepara. Ditandai dengan penyiraman air kendi.

“Kami telah meluncurkan pelayanan Bus SIM Keliling. Semoga memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Kapolres, Sabtu (3/5/2025).

‎Kapolres Jepara bersyukur, lantaran Polres Jepara telah mendapatkan kendaraan bus SIM Keliling, yang merupakan bantuan dari Korlantas Polri.

‎”Selama ini belum dapat, Alhamdulillah kita sudah dapat mobil SIM Keliling dari Korlantas Polri. Semoga bermanfaat,” ujar AKBP Erick.

‎Bus SIM Keliling mulai dioperasikan lewat Satlantas Polres Jepara, Sabtu (3/5/2025) malam di Alun–alun 1 Jepara.

“Selanjutnya menyesuaikan dengan jadwal yang ada,” kata dia,

‎Kapolres menjelaskan, pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Pelayanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk hari Selasa, akan dilaksanakan di wilayah selatan tepatnya di Pos Gotri. Dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan hari Kamis, menyasar di wilayah utara tepatnya di Mapolsek Bangsri. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.

‎Sedangkan setiap Sabtu malam Minggu dilaksanakan di Alun-alun Jepara dari pukul 19.00-21.00 WIB.

‎Menurut dia, bahwa layanan ini dilakukan sebagai upaya Polres Jepara dalam rangka meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang SIM.

‎”Guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada jauh dari Satpas Polres Jepara,” tandasnya.

BACA JUGA :  Peras Pabrik Berkali-kali, Polisi Ringkus Preman di Pati

Salah satu warga Desa Banjaran M.Ridwan mengatakan, ini merupakan program yang positif dan ditunggu-tunggu masyarakat.

Dengan hadirnya layanan ini, mereka tidak perlu jauh datang ke kota untuk memperpanjang SIM.

“Ini yang dinantikan masyarakat. Untuk memperpanjang SIM tidak perlu ke Polres. Cukup di Polsek setempat,” kata dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini