PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat memutus praktik pinjaman online (pinjol) yang menjadi sumber kemiskinan di desa.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya adalah unit simpan pinjam, maka diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam praktik pinjol dan yang lainnya,” ujarnya saat ditemui Mondes.co.id di ruangannya.
“Jadi lebih aman, lebih terjangkau jika ada Koperasi Desa Merah Putih,” imbuh Wahyu.
Ia berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa mengentaskan kemiskinan, lantaran komponen di dalam koperasi tersebut cukup banyak.
“Komponennya, ada bangun gudangnya, ada bangun cold storage-nya, ada bangun grei-nya, outlet klinik desa, hingga gerai usaha simpan pinjam,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung Maret hingga Juni 2025.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati siap menjalankan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sehingga, nanti pada Juli 2025 Koperasi Desa Merah Putih di Pati bisa ikut andil dalam peresmian.
“Dengan koperasi di desa bisa mengembangkan beberapa sektor yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Disitu ada ketahanan pangan hingga produk UMKM,” tandas Wahyu.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar