dirgahayu ri 80

Surat Edaran Tarling Telah Dikeluarkan Bupati Pati, Begini Isinya

waktu baca 1 menit
Senin, 24 Mar 2025 18:53 0 480 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Bupati Pati, Sudewo, secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perayaan Takbir Keliling (Tarling) untuk menyambut Hari Raya Idulfitri tahun 2025.

Dalam surat edaran dengan nomor 190.3.4/147 tahun 2025, Sudewo menuliskan jika masyarakat Kabupaten Pati diizinkan untuk melaksanakan takbiran di Mushola dan Masjid dengan menjaga ketertiban.

“Umat Islam diizinkan untuk melaksanakan takbiran Idulfitri di Masjid, Mushola dengan tetap menjaga suasana ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Senin (24/3/2025).

Pada poin kedua, Sudewo menuliskan jika Tarling bisa dilaksanakan masyarakat Kabupaten Pati, asal masih di dalam lingkup kampung atau kelurahan masing-masing.

Masyarakat tidak diperkenankan keluar dari kampung atau ke area jalan raya yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Takbir keliling hanya boleh dilakukan di lingkungan desa atau kelurahan masing-masing, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, keamanan, dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Pada poin ketiga, ia menginstruksikan kepada seluruh aparat desa beserta jajaran untuk bisa mengendalikan dan menjamin supaya acara takbir keliling bisa berjalan dengan baik.

“Seluruh perangkat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lapisan masyarakat agar ikut serta menjaga kondusifitas,” tutupnya dalam surat edaran tersebut.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Isak Tangis Warnai Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Jepara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini