SEMARANG – Mondes.co.id | Sebanyak 64 Pemuda Ditangkap dalam Penggerebekan Pesta Minuman Keras (Miras) di Jalan Inspeksi Kembangsari, tepatnya di belakang Balai Kota Semarang pada Jumat (28/2/2025) dini hari.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang bersama Polsek Semarang Selatan, berhasil mengamankan 64 orang yang terlibat dalam pesta minuman keras.
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya memerangi tawuran dan kenakalan remaja di wilayah Semarang.
“Pagi ini tim kami mengamankan 64 orang yang terkait dengan pesta minuman keras,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi.
Dikatakannya, dari 64 orang tersebut diketahui ada yang berumur di bawah 23 tahun, dan semua pelaku langsung diamankan ke Mapolrestabes untuk diperiksa.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 64 orang tersebut, terdapat berusia di bawah umur 23 orang dan sisanya 41 orang sudah dewasa,” jelasnya.
Saat ini Polrestabes Semarang tengah mengamankan barang bukti yang disita dari kegiatan tersebut, karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi generasi muda.
“Dari kegiatan tadi malam, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit HP. Selain itu, kami juga menyita 2 senjata tajam,” terangnya.
Para pemuda yang ditangkap tersebut terpaksa menginap di Mapolrestabes, hal ini bertujuan untuk membantu mereka menghilangkan efek alkohol yang dikonsumsi pada malam sebelumnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar