JEPARA – Mondes.co.id | Kecelakaan karambol terjadi di depan SPBU Krasak, Desa Krasak Kecamatan Pecangaan pada Senin (10/2/2024).
Dalam peristiwa itu, seorang pengendara motor meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus pukul 04.50 WIB.
Kecelakaan karambol melibatkan empat kendaraan sekaligus. Terdiri dari satu mobil APV Nopol K 1945 LB dan tiga kendaraan motor.
Tiga motor terdiri dari Suzuki Thunder, Honda Beat K 4075 AFC, dan motor Yamaha NMax plat nomor K 2018 AFC.
“Korban meninggal dunia adalah pengendara Suzuki Thunder Azhar Bin Musyafak (42), warga Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Demak,” kata kasat lantas, hari ini.
Diceritakan kronologis kejadian, Suzuki APV yang dikemudikan inisial KH (23) warga Kota Cirebon melaju dari arah Selatan-Utara (Jalan Raya Kudus – Jepara) dengan kecepatan tinggi, berjalan searah di belakang sepeda motor Suzuki Thunder yang dikemudikan Azhar Bin Musyafak.
“Sesampainya di depan pom bensin Krasak, Suzuki menabrak Suzuki Thunder yang searah di depannya yang hendak berbelok ke kanan,” kata dia.
Kemudian pengendara Suzuki Thunder Terpental ke kanan masuk lajur kanan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang berjalan dari arah berlawanan di lajur kanan.
“Kendaraan Honda Beat dikemudikan Totok Susanto (57) warga Desa Pecangaan Kulon,” kata dia.
Selanjutnya KBM Suzuki APV oleng ke kanan masuk lajur kanan menabrak SPM Yamaha NMax yang dikemudikan Ardiana Safitri (23) warga Kaliwungu Kudus di lajur jalan sebelah kanan hingga terdorong ke bahu jalan, dan berakibat terjadilah laka lantas tersebut.
“Korban meninggal sempat dilarikan ke Puskesmas Pecangaan, namun nyawanya tak tertolong,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar