PATI – Mondes.co.id | Penasaran berapa gaji guru honorer di Kabupaten Pati? Baru-baru ini, salah seorang guru honorer alias Guru Tidak Tetap (GTT) di satuan pendidikan menuturkan jika per bulan gajinya hanya cukup untuk makan saja.
Pernyataan itu pun disampaikan oleh salah seorang GTT bernama Sinta saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kemarin, Jumat, 8 Februari 2025.
Ia pun menuntut agar ada peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, termasuk dirinya dan rekan-rekan seperjuangan yang sudah mengabdi puluhan tahun.
“Sebulan gaji hanya Rp300 ribuan, banyak guru (GTT) yang senasib. Menuntut kesejahteraan,” ungkap guru yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut.
Para GTT di Bumi Mina Tani walaupun sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun, akan tetapi gajinya jauh dari standar yang layak.
Untuk itu, mereka resah dan mengadukan nasib ke DPRD Kabupaten Pati.
Mereka menuntut agar memperoleh gaji yang setara Upah Minimum Regional (UMR). Para guru itu berharap dapat memperoleh gaji yang lebih manusiawi, kisaran Rp2 jutaan.
“Jika belum bisa setara dengan UMR, setidaknya ada peningkatan kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap, misalnya dengan skema kerja paruh waktu yang lebih layak,” terangnya saat diwawancarai.
Tak henti-henti, GTT di Kabupaten Pati menyuarakan kepada pemerintah agar diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walaupun sebetulnya, mereka berkesempatan menjadi ASN dengan mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan, banyak dari mereka yang telah melalui tes, akan tetapi gagal.
Ia dan rekan-rekan mendesak pemerintah agar memprioritaskan eks Tenaga Honorer K-II selama pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Sebagai informasi, para guru itu pun dikategorikan pemerintah dengan kategori tertentu.
Ada yang tergolong dalam kategori R2 (eks tenaga honorer K-II) dan R3 (peserta non-ASN tidak terdata).
“Harapannya agar pemerintah memprioritaskan kesejahteraan GTT, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori R2 dan R3. Kami berharap aspirasi dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat terus menjalankan tugas mendidik tanpa dihantui kekhawatiran ekonomi,” tutur Sinta.
Di lain pihak, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso dan rekan-rekan parlemen akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu untuk mengetahui kejelasan mekanisme kerja serta gaji bagi PPPK paruh waktu.
“Kami akan mempertimbangkan standar gaji yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Serta kepantasan bagi para guru yang telah lama mengabdi,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia menegaskan, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama, terutama bagi mereka yang telah mengajar hingga 20 tahun.
Oleh karena itu, perlu ada kompensasi yang layak untuk memastikan mereka mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
“Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama, terutama bagi mereka yang telah mengajar hingga 20 tahun. Perlu ada kompensasi yang layak untuk memastikan mereka mendapatkan penghidupan yang lebih baik,” urainya.
Perlu diinformasikan, bantuan kesejahteraan digelontorkan kepada GTT di Kabupaten Pati dengan mendapat tambahan bantuan kesejahteraan sebesar Rp500 ribu per bulan.
Meski demikian, mereka merasa sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar