Perumda Air Minum Banyumili Rembang Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jan 2025 17:06 0 332 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas oleh seluruh manajemen dan pegawai, yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Perumda Air Minum Banyumili ke-45 di sebuah hotel di Jalan Pantura, Jumat (31/1/2025).

Direktur Perumda Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang, Muhammad Affan, menyampaikan bahwa standar layanan pelanggan yang lama sudah tidak lagi relevan.

Dulu, kondisi air tidak mengalir di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu dianggap sebagai hal yang biasa.

Namun, sekarang Perumda Banyumili telah memiliki layanan pengaduan pelanggan selama 24 jam.

Oleh karena itu, setiap keluhan pelanggan harus segera ditangani.

“Kami tidak ingin lagi masyarakat mengalami masalah air tidak mengalir seperti dulu. Contohnya, dulu masyarakat di Jalan Pemuda atau Perumahan Puri Mondoteko sudah terbiasa dengan kondisi air yang mengalir bergantian, satu hari mengalir dan satu hari tidak. Sekarang, jika air tidak mengalir selama lima jam saja, pelanggan sudah bisa melapor,” tegasnya.

Untuk mendukung layanan ini, seluruh manajemen dan pegawai Perumda Banyumili telah menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas.

Kontrak kinerja merupakan perjanjian antara pegawai dan Direktur, sementara pakta integritas adalah perjanjian terkait integritas pegawai secara personal.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengapresiasi langkah Perumda Banyumili dalam meningkatkan komitmen pelayanan kepada pelanggan.

BACA JUGA :  Ambrol Diterjang Banjir, Warga Swadaya Bangun Jembatan Penghubung Rembang-Pati

Menurutnya, pakta integritas adalah langkah penting untuk memajukan Perumda Banyumili.

“Saya sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Perumda Banyumili. Pakta integritas adalah sebuah keharusan bagi organisasi, baik organisasi sosial maupun bisnis,” ujarnya.

Bupati Hafidz juga berharap, dengan adanya pakta integritas ini, Perumda Banyumili dapat menekan angka kebocoran air hingga maksimal 25% pada tahun ini.

“Standar kebocoran maksimal adalah 25%. Jika saat ini kebocoran mencapai 29%, tahun ini harus turun 4%. Dengan pakta integritas, target ini harus tercapai,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Perumda Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Perumda Banyumili dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini