Patroli Balap Liar, Polsek Wedarijaksa Sita 2 Motor di Jalan Kalongan

waktu baca 1 menit
Minggu, 26 Jan 2025 18:37 0 180 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak dua sepeda motor yang diduga digunakan balap liar, diamankan jajaran Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, mengatakan dua kendaraan tersebut diamankan dalam giat stasioner dan patroli serta pemeriksaan.

Dua kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar itu diamankan di Jalan Raya Kalongan, Kecamatan Trangkil.

“Saat melakukan kegiatan preventif pada Sabtu (25/1/2025) sore. Kami mengamankan 2 sepeda motor yang diduga melakukan balap liar dan membawa ke Polsek Wedarijaksa, serta memberikan surat tanda terima,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).

Disebutkan, pihaknya tidak hanya gencar menggelar penindakan balapan liar dan pelanggar lalu lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan.

Namun, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, juga dibidik dalam patroli yang bersifat preventif itu.

Dijelaskan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi peraturan lantas.

“Serta tidak balapan liar karena membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain,” imbuhnya.

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan ranmor baik roda dua maupun roda empat dengan sasaran miras, sajam, handak, dan surat-surat kendaraan

“Tujuannya guna cipta kondisi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Ribuan Pil Setan Disita, Belasan Tersangka Dikecrek

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini