Ganggu Lalin, Pedagang Buah Mangkal di Seberang Pasar Rembang Ditertibkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jan 2025 17:04 0 282 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menunjukan taringnya dalam menjaga ketertiban umum.

Kali ini, petugas penegak Perda tersebut berhasil menertibkan sejumlah pedagang buah yang kerap mangkal di seberang Pasar Rembang.

Aksi nekat para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lapak dagangan ini, akhirnya menemui titik terang, setelah warga sekitar berulang kali menyampaikan keluhan.

Keberadaan pedagang buah di lokasi tersebut memang menjadi momok tersendiri bagi pengguna jalan.

Selain menyebabkan kemacetan parah, aktivitas jual beli di pinggir jalan juga dinilai sangat membahayakan, baik bagi pedagang maupun pembeli.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait gangguan lalu lintas akibat ulah para pedagang nakal tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, kami langsung mengambil tindakan tegas. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas yang lancar dan aman,” tegas Eko, Kamis (16/1/2025).

Dalam operasi penertiban yang dilakukan, petugas berhasil menjaring delapan pedagang buah yang kedapatan berjualan di lokasi yang dilarang.

Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan penertiban.

Para pedagang diberikan sosialisasi mengenai peraturan daerah yang mengatur tentang larangan berjualan di badan jalan.

“Kami tidak ingin ada konflik dengan para pedagang. Oleh karena itu, kami memilih pendekatan yang humanis. Namun, jika mereka tetap membandel, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Eko.

BACA JUGA :  Begini Upaya Penanganan ODGJ di Jepara 

Satpol PP juga memberikan solusi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan.

Mereka diimbau untuk memanfaatkan area di dalam pasar atau lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar.

Koordinasi dengan pihak pasar telah dilakukan untuk memastikan para pedagang mendapatkan tempat berjualan yang layak.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, masalah kemacetan di sekitar Pasar Rembang dapat teratasi. Selain itu, para pedagang juga diharapkan dapat berjualan dengan lebih teratur dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas Eko.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini