JEPARA – Mondes.co.id | Menanggapi adanya spanduk berisi larangan melantik pejabat baru, Penjabat Bupati Jepara Edy supriyanta melalui Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Sridana Paminto memastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural hingga pelantikan bupati definitif.
“Dipastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural sampai pelantikan bupati baru,” ungkap Kepala BKD Sridana, Rabu (18/12/2024).
Agenda pelantikan terdekat hanya dilakukan pada jabatan fungsional guru dan kelompok jabatan fungsional lainnya.
Hal itu dilaksanan atas dasar surat instruksi yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita memenuhi surat dari Kemendagri dan Kemendikbudristek untuk penyesuaian jabatan fungsional dan pelantikan paling lambat dilakukan pada 31 Desember,” katanya.
Menanggapi spanduk yang beredar tersebut, ia mengatakan, kemungkinan dari spanduk itu hanya estimasi saja terkait adanya pelantikan pejabat struktural, tetapi yang terdekat itu hanya dilakukan pelantikan untuk pengangkatan dan penyesuaian kelompok pejabat fungsional.
Adapun untuk pejabat fungsional yang akan dilantik dalam waktu dekat berjumlah 23, masing-masing 10 jabatan fungsional guru dan sisanya jabatan fungsional lainnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar