Warga Tegaldowo Kembali Blokade Jalan Akses Tambang Semen, Tuntut Keadilan

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Des 2024 15:58 0 338 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Konflik antara warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang dengan PT Semen Indonesia (SIG) kembali memanas.

Setelah aksi pembukaan paksa blokade jalan produktif oleh pihak perusahaan beberapa waktu lalu, kini warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo melakukan aksi balasan dengan menutup total akses jalan menuju area pertambangan.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas gugatan yang diajukan SIG ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait kepemilikan sejumlah lahan, termasuk jalan akses yang selama ini digunakan oleh masyarakat desa untuk aktivitas pertanian.

Warga khawatir jika gugatan tersebut dikabulkan, maka aset-aset desa akan diambil alih oleh perusahaan semen.

Nampak ratusan warga Desa Tegaldowo memenuhi jalan akses tambang pada Senin (9/12/2024) dan melakukan blokade dengan menggunakan drum-drum berisi batu.

Suasana menjadi tegang namun terkendali. Para demonstran berorasi dengan lantang, menuntut keadilan dan meminta agar SIG menghentikan upaya pengambilalihan aset desa.

“Ini adalah tanah leluhur kami. Jalan ini sudah ada sejak dulu dan digunakan untuk kepentingan pertanian. Kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak kami terus diabaikan,” tegas seorang petani asal Desa Tegaldowo.

“Jika gugatan SIG dikabulkan, maka mata pencaharian warga akan terancam. Pasalnya, lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka akan beralih fungsi menjadi area pertambangan,” tambah warga lain.

Senada dengan warganya, Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap SIG.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi, namun belum ada titik temu.

BACA JUGA :  MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris

“Kami memiliki bukti kepemilikan atas lahan tersebut. SHM (Sertifikat Hak Milik) masih atas nama Pemdes Tegaldowo. Kami tidak akan membiarkan aset desa diambil secara sewenang-wenang,” tegas Kundari.

Kundari berharap, dengan aksi blokade ini, SIG dapat memahami aspirasi warga dan menghentikan segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat.

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk turun tangan dan mencari solusi atas permasalahan ini.

Konflik antara warga Tegaldowo dan PT Semen Indonesia ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat.

Perusahaan besar seperti SIG memiliki tanggung jawab sosial untuk tidak merugikan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, warga juga harus memiliki kesadaran hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan pihak lain.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini