Dedikasi Penuh, Anggota KPPS Pati Wafat Usai Bertugas

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Des 2024 15:38 0 258 Harold

PATI – Mondes.co.id | Pilkada Pati 2024 menyisakan pilu, lagi-lagi seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pati wafat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan, dengan begitu saat ini telah ada dua orang anggota KPPS yang meninggal dunia.

“Kemarin setelah di Dukuhseti, baru tadi malam jam 23.00 WIB terinformasikan saudara Eko meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Dijelaskan, anggota KPPS yang meninggal dunia ialah Eko Budi Kristiyanto yang bertugas di TPS 3 Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu.

Pria berusia 42 tahun ini wafat setelah mendapatkan perawatan medis Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu, Senin (2/12/2024) malam.

Nugraheni Yuliadhistiani mengungkapkan, anggota KPPS ini sebelumnya jatuh sakit pada dua hari sebelum pemungutan suara Pilkada 2024.

Saat hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), Eko masih sakit. Namun, dirinya bersikukuh untuk menjalankan tugas sebagai anggota KPPS.

“Sekitar pukul 11.00 WIB sebelum selesai pemungutan, itu teman-teman TPS Kedungsari memaksa dia untuk dibawa ke RS KSH Tayu,” terangnya.

Kondisinya pun sempat membaik saat menjalani perawatan di RS KSH Tayu.

Namun, pada Senin malam kondisi Eko tiba-tiba memburuk dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB.

“Di sana juga kondisi membaik. H+2, hari Jumat sudah membaik. Tapi tadi malam meninggal,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang Ketua KPPS di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati dikabarkan meninggal pada Kamis (28/11/2024) pagi.

Ketua KPPS tersebut bernama Supriyanto (44). Ketua KPPS TPS 2 Desa Puncel itu wafat pada Kamis (28/11/2024) pagi atau setelah selesai bertugas.

BACA JUGA :  Kutoharjo Jadi Desa Antikorupsi, KPK RI Turun ke Pati

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini