Dugaan Pungli Berkedok Infak di SMPN 2 Dawe, Pj Bupati Kudus Bakal Tindak Lanjuti

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Nov 2024 16:07 0 403 Vindi Agil

KUDUS – Mondes.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie, mengaku akan menindaklanjuti terkait laporan adanya dugaan pungli berkedok infak yang dilakukan oleh pihak SMPN 2 Dawe, Kudus.

Diketahui, para wali murid sebelumnya merasa resah lantaran ada pungutan infak sebesar Rp200.000 per siswa yang dibebankan kepada mereka.

Yang mana, pungutan tersebut diklaim untuk membantu pembangunan atap dan ruang kelas yang belum sepenuhnya selesai.

Hasan menegaskan, bahwa tindakan ini akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah sesuai dengan ketentuan yang ada atau ada indikasi lain.

“Nanti saya coba cek dulu ke Disdikpora, dan tentu kalau benar informasi tadi (pungutan), kami akan terjunkan tim inspektorat untuk menelaah lebih lanjut situasinya,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

Hasan mengaku, jika dirinya baru mendengar informasi tentang pungutan tersebut, dan dengan tegas ia mengatakan akan mengusut permasalahan itu.

Dirinya menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan di sekolah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terlebih, saat ini telah diterapkan program sekolah gratis oleh pemerintah pusat.

“Itu kalau pun kalau ada harus atas persetujuan komite sekolah, kalau tidak mendapatkan persetujuan kan tidak pas dalam hal ini,” tegasnya.

Terkait dengan laporan yang menyebutkan bahwa pungutan tersebut dikoordinir oleh komite sekolah, Pj Bupati mengatakan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

“Kita juga tidak ingin gegabah untuk mengatakan ini boleh, ini tidak boleh, karena memang ada aturannya. Kami akan rembuk terlebih dahulu dengan pihak dinas, kepala sekolah, dan inspektorat,” tutupnya.

BACA JUGA :  Hengkangnya Head Coach Kahudi Disayangkan Banyak Pihak 

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini