dirgahayu ri 80

Pelatih Kahudi Wahyu Putus Kontrak dengan Persijap

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Nov 2024 18:33 0 467 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kabar mengagetkan datang dari Persijap Jepara. Di tengah tren positif Laskar Kalinyamat, tiba-tiba saja pelatih Persijap Kahudi Wahyu Widodo diputus kontrak oleh manajemen.

Pemutusan kontrak tersebut dibenarkan oleh Kahudi Wahyu Widodo saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Jumat (1/11/2024).

Kahudi menyatakan bahwa manajemen Persijap sudah memberhentikan dirinya.

“Sudah ada komunikasi (dengan manajemen Persijap) untuk saya diputus hubungan kerja dengan Persijap,” kata Kahudi.

Kabar pemberhentian itu diterima Kahudi saat mendapatkan telepon langsung dari Presiden Persijap, Iqbal Hidayat. Komunikasi itu didapatkannya kemarin malam.

“Secara resminya belum. Tapi sudah diinfokan positif bahwa saya diberhentikan. Presiden yang memberitahukan, by phone, ” tuturnya.

Kahudi tak memberikan alasan manajemen soal pemberhentian atas dirinya. Sebagai seorang profesional, Kahudi menerima keputusan manajemen klub kebanggaan masyarakat Jepara itu.

“Mungkin Persijap ingin yang lebih lagi, atau apa itu kan hal yang wajar. Sebagai seorang profesional saya harus menerima, ” ujaranya.

Dengan berakhirnya karir kepelatihannya di Persijap, Kahudi berharap Persijap semakin baik.

“Mudah-mudahan yang penggantinya bisa lebih baik lagi. Salam hormat untuk seluruh suporter Persijap dan masyarakat Jepara,” ucapnya.

Selama menjadi pelatih Persijap, Kahudi sempat menorehkan prestasi yang cukup memuaskan pada putaran pertama Liga 2 Indonesia Musim 2024-2025.

Dari delapan kali pertandingan, Persijap berhasil mengemas empat kali kemenangan, tiga kali seri, dan hanya satu kali kalah.

Bahkan, ia sempat membawa Laskar Kalinyamatan di puncak klasemen grup B liga 2.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Harga Kebutuhan Pokok di Jepara Masih Terkendali pada Minggu Kedua Ramadan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini