TRENGGALEK – Mondes.co.id | Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati turut menghadiri Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 tahap kedua.
Dalam hal ini, Doding Rahmadi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek menjadi Ketua DPRD Trenggalek.
Sedangkan 3 unsur Pimpinan DPRD Trenggalek lainnya telah diambil sumpahnya beberapa waktu lalu. Menyisakan Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Trenggalek karena surat rekomendasi Gubernur Jatim yang belum turun.
Memberikan selamat kepada Doding, Erma sapaan akrab Penjabat Sementara Bupati Trenggalek itu, berharap Pimpinan dan anggota DPRD Trenggalek dapat mengemban amanah dan memberikan sumbangsih yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Trenggalek.
Pjs Bupati Trenggalek mengatakan jika kegiatan kemarin adalah menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek tahap kedua yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD definitif.
“Kemarin kami juga menghadiri pengambilan sumpah pimpinan DPRD Trenggalek Bapak Doding Rahmadi,” sebut Erma, Rabu (16/10/2024).
Dirinya juga sempat menyampaikan pesan, bahwa kerja sama antara DPRD dan Pemkab Trenggalek harus terus dijaga dan dipertahankan, sehingga berjalan dengan baik.
Diharapkan, Ketua DPRD yang baru selalu bisa bersinergi untuk kegiatan-kegiatan demi pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
“Kami berharap, Ketua DPRD Trenggalek yang baru bisa menjalin sinergitas dan kerja sama yang baik dengan Pemkab, demi Trenggalek yang lebih baik ke depan,” imbuhnya.
Mengingat, tandas Erma, sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bawasannya DPRD sebagai mitra kepala daerah.
Kemitraan ini dipertegas, bersifat check and balance guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dengan begitu terjalin kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pjs Bupati Trenggalek itu. (Adv)
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar