Bawaslu Rembang Terapkan Tiga Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Sep 2024 17:19 0 431 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya akan lakukan pengawalan dan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih Pilkada di kabupaten Rembang.

Pengawasan tersebut melalui kerja-kerja pencegahan (preventif) dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada yang ada di kabupaten Rembang.

Sebagai informasi, Pilkada tahun ini akan berlangsung serentak pada 27 November 2024.

Selain itu, Muhamad Bayanul Lail sebagai Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di kabupaten Rembang menjelaskan, pihaknya telah melakukan imbauan kepada KPU beserta jajaranya terkait pemutakhiran data pemilih yang harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah ada.

Tak hanya itu, Bawaslu juga telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih dan memetakan peta kerawanan yang berkaitan dengan hak pilih, bahkan juga membuka posko kawal hak pilih.

Pada kegiatan ini, Bawaslu Rembang terapkan tiga strategi pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Terkait pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Rembang, Bawaslu menerapkan tiga strategi pengawasan yang meliputi, pengawasan melekat, pengawasan uji petik, dan pengawasan langsung,” ujarnya.

Muhamad Bayanul Lail menyebutkan jumlah untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di kabupaten Rembang.

Sejumlah 498.577 warga yang terbagi dalam 247.958 pemilih laki-laki dan 250.619 pemilih perempuan.

Sedangkan untuk TPS sementara 1.058 rencana Rapat Plano Penetapan DPS menjadi DPT direncanakan pada tanggal 18 September 2024 mendatang.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Razia Kos-Kosan, Enam Pasang Bukan Suami Istri Tertangkap Basah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini