Program Transmigrasi Tahun Ini Ditunda, Disnaker Pati Ungkap Penyebab

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Sep 2024 15:23 0 544 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Program transmigrasi tahun 2024 ini tidak berlangsung di Kabupaten Pati. Bukan karena tidak ada kuota, melainkan terjadi penundaan keberangkatan transmigran tersebut.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, tahun ini hanya ada satu Kepala Keluarga (KK) yang dijatah untuk mengikuti program perpindahan dari pulau satu ke pulau yang lain.

Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hanya memberikan kuota terbatas, yang nantinya direncakan berpindah dari Bumi Mina Tani ke Pulau Borneo.

“Cuma dapat jatah 1 (transmigran), jadi kita tunda pemberangkatannya sampai waktu yang belum dipastikan. Minimal kalau mau memberangkatkan 2 KK gitu,” terangnya saat dihubungi Mondes.co.id, pada Selasa (10/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa dalam program transmigrasi, transmigran mendapat jaminan berupa lahan 2 hektar dan rumah tinggal.

Selama program ini berlangsung, para transmigran mendapatkan bekal pelatihan khusus sesuai bidang pekerjaan yang direkomendasikan oleh pemerintah.

“Mereka ya dapat lahan 2 hektar sama rumah, tetapi sebelum berangkat sudah dikasih pelatihan dulu. Pelatihannya ya dari program kementerian sesuai yang akan dituju, berhubung belum jadi berangkat, maka belum ada pelatihan untuk saat ini,” imbuhnya.

Untuk pemberangkatannya, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan berlangsung. Namun, untuk pengalaman transmigrasi di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sukses memberangkatkan dua KK ke Sulawesi.

“Infonya tahun ini di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Lamandau. Kalau transmigrasi di tahun lalu sukses semua di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Disnaker Kabupaten Pati menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bukan hanya mengurus tentang tenaga kerja saja, melainkan turut terlibat dalam melayani masyarakat daerah dalam hal melangsungkan program transmigrasi.

BACA JUGA :  Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Mengakses Pelayanan Selama Periode Cuti Lebaran

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini