Jaga Kondusifitas Pilkada, Polresta Pati Gelar Deklarasi Zero Knalpot Brong

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Sep 2024 16:54 0 377 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, mendeklarasikan Zero Knalpot Brong bersama lebih dari 300 peserta di Alun-alun Simpang Lima Pati, Sabtu (7/9/2024).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menuturkan, jika pihaknya hari ini telah melaksanakan giat Apel Deklarasi Zero Knalpot Brong di wilayah hukum Polresta Pati.

“Apel itu dilaksanakan di Alun-alun Kota Pati, sebelah Tugu Knalpot Brong yang diikuti oleh sekitar 300-an peserta, di antaranya seluruh Perwira Polantas, perwakilan Forkopimda mulai dari Polresta Pati, Pemda Pati, Kodim 0718/Pati, serta Subden POM, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Komunitas Otomotif, unsur pelajar/mahasiswa Kabupaten Pati,” tutur Asfauri.

Adapun yang menjadi dasar hukumnya adalah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Surat Kapolda Jateng nomor : B/10589/IX/2024/Lantas tanggal  2 September 2024 tentang Jukrah mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas kondusif pada pelaksanaan Pilkada 2024,” tegas Kasatlantas.

Adapun maksud dan tujuannya, merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat kabupaten Pati untuk mewujudkan Pati khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya, zero dari penggunaan knalpot brong. Menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan kondusif.

“Ia bertindak sebagai Pimpinan Apel, dan Komandan Apel Kanit Turjawali Satlantas Iptu Purwanto. Dengan susunan acara, pembukaan, pelaksanaan Apel Deklarasi, yang termasuk di dalamnya sambutan dari Kapolresta Pati yang dibacakan Kasat Lantas selaku Pimpinan Apel, pembacaan do’a, dilanjutkan Yel-Yel Jawa Tengah Zero Knalpot Brong,” ujar Asfauri.

BACA JUGA :  Politisi PDIP Kabupaten Rembang Dilantik, Adakan Tasyakuran Meriah

Kemudian, penyerahan secara simbolis berupa knalpot brong, dari perwakilan klub otomotif, pelajar, dan masyarakat. Lalu pemakaian Rompi Jateng Zero Knalpot Brong, serta pembacaan Ikrar oleh Kasat Lantas didampingi seluruh undangan dan ditirukan oleh seluruh peserta.

“Setelahnya, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Zero Knalpot Brong oleh perwakilan semua elemen masyarakat Pati, dan foto bersama,” tandas Kasatlantas Polresta Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini