PATI – Mondes.co.id | Seorang warga Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, dicokok jajaran Polresta Pati lantaran membobol kios Es Teh VIP di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, tersangka berinisial AJ berusia 26 tahun.
“Kami berhasil mengamankan tersangka AJ karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah kios es teh VIP, Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Tidak hanya meringkus tersangka, polisi juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti sepeda motor, jaket lengan panjang warna hitam, helm, tang besi, drei obeng plus minus, pengait kunci gembok, gembok besi, mesin cup sealer, dan 1 tabung gas LPG 3 kg warna hijau,” rincinya.
Kapolsek Juwana menerangkan, tersangka AJ melakukan pencurian pada malam hari, dengan cara membuka pintu kios.
“Dia merusak kunci gembok pintu kios dengan alat bantu drei obeng dan tang. Kemudian pelaku masuk ke dalam kios, mengambil barang berupa 1 mesin Cup Sealer dan 1 tabung gas LPG 3 kg,” ungkapnya.
Disebutkan, peristiwa tersebut pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan kejadian, Polsek Juwana melakukan penyelidikan dan didapati ciri-ciri pelaku, serta keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Dawe.
“Unit Reskrim Polsek Juwana berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Kudus melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Juwana diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Ditambahkan, atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar