PATI – Mondes.co.id | Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 tahun 2024, mulai disalurkan pada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tinggal di Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Indriyanto mengatakan jika bantuan sebesar Rp3.645.600.000,- (tiga miliar enam ratus empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah).
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap, sehingga setiap penerima mendapatkan masing-masing Rp1.200.000.
“Dengan rincian buruh pabrik rokok sebanyak 1.553 orang dan buruh petani tembakau sebanyak 1.262 orang, sehingga keseluruhan berjumlah 2.815 orang dengan besaran bantuan sejumlah Rp600.000. Untuk tahap 1 dengan jumlah besaran Rp1.689.000.000, – (satu miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Dengan digelontorkannya BLT DBHCHT tersebut, Indriyanto berharap para buruh rokok dan petani tembakau merasa terbantu.
Lebih dari itu, ia mengatakan jika dalam pengurusan BLT DBHCHT ini sangat mudah. Petani tembakau atau buruh pabrik rokok hanya melampirkan surat keterangan dan dibawa ke Dinas Sosial.
“Proses pengajuan bansos BLT DBHCHT itu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan bagi buruh pabrik rokok dan surat keterangan dari Kepala Desa bagi buruh petani tembakau,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar