PATI – Mondes.co.id | Siti Muawanah, korban perampokan yang disertai kekerasan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami trauma berat pasca insiden perampokan di rumahnya, Senin (3/6/2024) dini hari.
Pasalnya, tidak hanya kehilangan perhiasan emas dengan total 1 kilogram dan uang tunai Rp30 juta. Korban juga ditampar beberapa kali oleh kawanan rampok.
Lantaran mengalami trauma yang sangat berat, Kuasa Hukum Korban, Nimerodi Gulo meminta Polresta Pati untuk melakukan pendampingan kepada korban dan memberikan trauma healing kepada korban.
“Kita minta pendampingan terhadap korban. Karena secara psikologis korban ini terganggu. Mengalami ketakutan yang luar biasa,” ujarnya, Selasa (11/6).
“Sehingga kalau memungkinkan, Polresta turun tangan untuk membantu. Karena ketakutannya luar biasa sampai korban tidak tidur di rumah,” lanjutnya.
Permintaan kuasa hukum korban tersebut, diamini oleh pihak Polresta Pati. Tidak hanya melakukan pendampingan secara psikologis, bahkan keamanan korban juga bakal dibantu.
“Pak Kasat tadi juga sudah mengatakan akan melakukan pendampingan. Termasuk nanti soal pengamanan. Karena korban saat ini tidak tidur di rumah karena ketakutan,” bebernya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar