JEPARA – Mondes.co.id | Menjelang Natal dan tahun baru 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara mengintensifksn razia minuman keras (miras) di tengah masyarakat.
Dari hasil razia yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jepara kota, berhasil mengamankan ribuan botol miras siap edar.
Kepala Satpol PP Trisno Santosa menyebut, pihaknya berhasil mengamankan minuman beralkohol dan miras oplosan dari dua tempat yang berbeda.
“Kita jumpai dalam bentuk yang banyak. Di samping ada miras oplosan dengan tadi ada juga miras disiapkan untuk tahun baru,” ungkapnya pada Selasa, 19 Desember 2023.
Didapati penjualan minuman oplosan di rumah warga kelurahan Kauman berinisial S, sejumlah 30 botol miras opolosan siap edar dan 1 jeriken isi 25 liter oplosan.
Kemudian ditemukan minuman beralkohol di Toko D sejumlah kurang lebih 6.988 botol minuman beralkohol.
“gudang penyimpanan yang mungkin nanti akan didistribusikan ke agen kecil karena kita tidak mengira di situ jumlahnya relatif banyak,”
Ribuan botol miras tersebut diamankan saat gelar operasi pada kemarin atas laporan dari masyarakat.
Miras-miras yang disita ditaksir mencapai 250 juta dan pemilik akan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring).
Ia mengatakan, operasi tersebut digelar untuk menghadapi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024.
“Memang operasi ini kita harapkan penertiban ini agar jepara ini kondusif dari kegiatan-kegiatan utamanya miras di Kabupaten Jepara,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar