SINDIKAT: Barang bukti motor hasil kejahatan yang hendak dikirim ke Timor Leste saat diamankan Polresta Pati (Istimewa/Mondes)
PATI-Mondes.co.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap sindikat penyelundupan kendaraan motor hasil kejahatan pada Jumat, 1 Desember 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menerangkan, belasan motor tersebut diduga bakal diekspor ke negara tetangga yakni Timor Leste.
“Mereka menampung kendaraan-kendaraan hasil dari kejahatan, dugaannya dari hasil pencurian atau fidusia kemudian ditampung dan dikirimkan secara estafet didalam jaringan mereka ini. Dan dugaannya akan dikirim ke Timor Leste,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, pada Senin, 4 Desember 2023.
Dari hasil penyelidikan, Kasat Reskrim mengungkapkan jika memang sindikat tersebut sudah pernah melakukan pengiriman motor dari hasil kejahatan keluar negeri.
“Namun yang mengirimkan itu ada lagi pihak lain dan pihak lain masih kita dalami lagi,” terangnya.
Dari hasil penangkapan para pelaku di dua lokasi yakni area Pati dan Boyolali. Pihak Satreskrim Polresta Pasti berhasil mengamankan sebanyak 18 sepeda motor, 1 truk, dan dua mobil pickup, beserta empat orang sebagai tersangka.
“18 sepeda motor, 1 truk sama dua pick up sementara itu. Namun ini kita masih melakukan pengembangan lagi. Yang dari Pati dua orang inisialnya I dan K. Dan yang dua lagi dari Boyolali inisial B dan F,” terang Kompol Onkoseno.
Dikatakannya, diduga jaringan penyelundupan motor hasil kejahatan ini sangat besar. Maka pihak Satreskrim Polresta Pati hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan.
Editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar