PATI – Mondes.co.id | Di tengah suasana mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2024, berbagai instansi pemerintahan mulai mengantisipasi adanya celah-celah masuknya kepentingan politik praktis. Hal tersebut sangat riskan terjadi pada pegawai pemerintahan, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan keberpihakannya pada calon peserta Pemilu.
Fenomena seperti ini pun ditindak tegas oleh berbagai kementerian/lembaga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu kementerian yang berupaya menyoroti hal itu ialah Kementerian Agama (Kemenag), pasalnya banyak unsur yang dibinanya ikut urusan pada kancah perpolitikan. Mengingat, banyak yayasan swasta yang berada di bawah naungan Kemenag.
Di Kabupaten Pati, Kemenag mulai menekankan kepada ASN supaya tak ikut campur di kancah politik praktis. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ahmad Syaikhu selaku Kepala Kantor Kemenag Pati saat ditanya awak media pada Selasa, 21 November 2023.
Ia mengungkapkan, netralitas harus dijunjung oleh ASN. Namun, ia tak melarang bagi siapapun pihak yang berada di bawah koordinasi Kemenag untuk menjadi peserta Pemilu, maupun memihak peserta Pemilu, asalkan statusnya bukan ASN.
“Jadi kami sebagai ASN yang ada di Kemenag, kami netral, posisi netral. Silahkan memilih sesuai kata hati, kami tidak mengarahkan ke salah satu pihak,” ujarnya saat ditemui Mondes.co.id.
Ia mengaku, setiap Senin dan Jumat ketika pertemuan dengan pegawai Kemenag, selalu menegaskan akan netralitas jelang pesta demokrasi.
“Namun, bila ada seorang pengasuh pondok pesantren atau guru swasta di bawah yayasan mau mencalonkan, kami tidak bisa melarang. Meskipun guru madrasah di bawah Kemenag tetapi mereka punya otoritas tertentu juga yakni yayasan,” sambung Syaikhu.
Berdasarkan keterangannya, beberapa sekolah swasta disokong oleh yayasan yang dimiliki oleh pihak tertentu, terkadang pihak tersebut mempunyai misi maju menjadi wakil rakyat. Hal tersebut tak menjadi masalah, asalkan yang bersangkutan tak memanfaatkan instansi pendidikan jadi lumbung suara.
“Jadi yang mendirikan yayasan memang di visi misinya independen, artinya mau mencukupi kebutuhan pembiayaan mereka (sekolah). Silahkan saja kalau mau berpolitik praktis tidak ada larangan, karena beberapa guru maupun kepala madrasah serta ustaz/ustazah di Ponpes (pondok pesantren) pun ada yang nyalon,” bebernya.
Pihaknya senantiasa berkomitmen dengan tim pengawas pendidikan, supaya sekolah, madrasah, maupun pondok pesantren tidak digunakan untuk kampanye politik.
“Kami sudah membuat komitmen dengan pengawas. Pengawas kami perintahkan jangan sampai madrasah digunakan untuk kampanye. Silahkan nyalon, tapi jangan disampaikan di lembaga pendidikan, pasti akan ketahuan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar