dirgahayu ri 80

Jelang Akhir Tahun, Puluhan Ribu Petani di Pati Belum Peroleh Pupuk Subsidi Jatah 2023

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Nov 2023 18:10 0 697 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Puluhan ribu petani di Kabupaten Pati belum memperoleh pupuk subsidi di tahun 2023 ini. Padahal, sudah memasuki bulan November.

Berdasarkan keterangan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati yang disampaikan oleh Kepala Bidang Prasarana dam Sarana Pertanian (Kabid PSP), Kun Saptono, masih ada 23.607 petani yang belum mengambil jatah pupuk bersubsidi.

Diketahui, jumlah total keseluruhan petani yang terdata sebagai penerima pupuk subsidi sebanyak 119.939 orang. Mereka terdaftar dalam e-alokasi sebagai penerima pupuk murah tersebut.

“Masih tersisa 23.607 petani yang belum mengambil pupuk subsidi di kios pengecer pupuk lengkap (KPL). Terhitung hingga bulan ini masih ada 30 persen petani di Pati yang belum mendapatkannya,” ujar Kun saat diwawancarai awak media, Rabu, 1 November 2023.

Kun menyampaikan, jikalau petani kesulitan menebus pupuk tersebut, maka petani bisa menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Nantinya, petani diarahkan mengambil kuota pupuk subsidi di KPL terdekat.

“Kalau terjadi masalah bisa meminta bantuan PPL yang bertugas. Bagi yang merasa belum menebus pupuk nanti bisa ke KPL dengan melakukan log in ke sistem e-alokasi. Di sistem tersebut, petani diminta mencantumkan nama lengkap, alamat, dan luasan lahan pertanian,” ujarnya.

Pihaknya mengingatkan petani bahwa masih ada November dan Desember sebagaimana sisa waktu penebusan pupuk subsidi yang disediakan oleh pemerintah di tahun ini.

“Masih ada sisa waktu dua bulan bagi jatah pupuknya yang belum menebus. Yang belum menebus sama sekali barangkali masih ada sisa kuotanya supaya bisa menebus,” pesannya.

BACA JUGA :  Ketua JMPPK Minta Pemkab Pati Tegas Hadapi Masalah Tambang Ilegal di Sukolilo

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini