PATI – Mondes.co.id | 6
Kendaraan dinas yang terdiri dari motor bebek hingga motor sport terlihat berjejer penuh karat. Lebih parahnya, kendaraan roda dua tersebut diselimuti oleh rumput dan tumbuh liar. Padahal, kondisi motor tersebut dimungkinkan masih bisa digunakan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati Niken Tri Meiningrum mengatakan, kendaraan roda dua yang mangkrak di halaman Kantor BPP Pati bukan milik Pemerintah Daerah (Pemda) atau Dispertan Pati.
“Aset di sini itu ada aset dari pusat, provinsi, dan kabupaten, dan kendaraan-kendaraan plat merah yang dibiarkan itu aset dari pusat,” Jumat, 13 Oktober 2023.
Melihat kondisi motor yang dulunya diinvestasikan kepada penyuluh pertanian tersebut, pihaknya mengaku tidak berwenang untuk menghibahkan ataupun melelangnya kepada pihak yang berminat.
“Kami hanya bisa melaporkan untuk kondisi barangnya seperti apa, rusaknya bagaimana, nanti kebijakannya itu dari pusat, dan kami tidak punya kewenangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengaku, kondisi motor tersebut sudah tidak bisa digunakan dan dibiarkan berpuluh-puluh tahun mengotori pemandangan halaman Kantor BPP.
“Kendaraan itu sudah hampir 20 tahun lebih dibiarkan, karena memang kondisinya sudah tidak layak,” ujarnya.
Niken juga mengaku, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak pusat agar motor tersebut tidak lagi mangkrak.
“Kami sudah koordinasi dengan pusat, tapi gimana lagi, kita mau dikasih atau tidak itu tergantung pusat,” tukasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar