TRENGGALEK – Mondes.co.id | Diduga tertidur sesaat atau lebih dikenal dengan istilah ‘micro sleep’, seorang anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terlibat kecelakaan.
Mobil jenis Toyota Avanza dengan Nomor Polisi AG 1343 YM tersebut menghantam tugu pembatas antar wilayah desa. Yakni, antara Desa Jatiprahu dan Sumberingin, Kecamatan Karangan pada Senin, 2 Oktober 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tunggal dimaksud saat ini sedang ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Trenggalek.
Dikonfirmasi Mondes.co.id, Kanit Gakkum, Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi Irawan mengatakan bahwa sesuai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyebab utama kecelakaan dikarenakan pengemudi mengantuk atau lebih kepada ‘micro sleep’.
“Dimungkinkan karena kecapekan, akhirnya pengemudi mengantuk sehingga kendaraan tidak terkendali,” ungkap dia, Senin, 2 Oktober 2023 siang.
Masih menurut Iptu Singgih, untuk pengemudi dinyatakan selamat namun mengalami luka-luka. Saat ini sedang dalam perawatan medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
“Dikarenakan mengalami benturan cukup keras, sehingga korban harus dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” imbuh Kanit Gakkum.
Sedangkan identitas korban, masih kata dia, adalah KH usia 63 tahun, alamat Desa Senden, Kecamatan Kampak. Dengan profesi yang tertera di kartu identitas diri adalah anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.
“Korban adalah KH, warga Desa Senden, Kampak dengan profesi anggota DPRD Trenggalek,” pungkas Iptu Singgih.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar