Anggota PSHT Diserang, Polisi Lakukan Penyelidikan

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Jul 2023 05:09 0 1006 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Polres Jepara tengah melakukan penyelidikan kasus penyerangan salah satu anggota silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) Kabupaten Jepara, Minggu 16 Juli 2023.

Diketahui, korban RFR (18), warga Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, diserang orang tak dikenal seusai pulang latihan.

“Kami sudah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Selasa 18 Juli 2023.

Diketahui, RFR diserang orang tak dikenal. Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan pasca kejadian.

Korban dianiaya di depan Indomaret Walisongo, Pecangaan.

Dari kronologis kejadian, pada Minggu 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama temannya pulang latihan dari padepokan PSHT di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dan temannya berhenti sejenak.

Tiba-tiba saja, dari arah belakang ada dua sepeda motor yang dikendarai tiga laki-laki yang tidak dikenal.

Ketiganya tiba-tiba langsung menyerang korban dan saksi menggunakan senjata tajam, batu paving blok.

Akibatnya, anggota PSHT ini mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan dan bagian dagu.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Saat itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pecangaan.

“(Saksi-saksi, red) sudah diperiksa. Diperiksa di Polres Jepara,” kata AKP Tohari.

Tohari berharap, sembari mencari pelaku, pihak Kepolisian melaksanakan komunikasi terhadap tokoh-tokoh PSHT Jepara. Agar bisa meredam adanya pembalasan.

“Kami berharap agar PSHT bisa menahan diri, jangan sampai ada aksi balasan,” tuturnya. (Ar/Mr)

BACA JUGA :  15 Santri TPQ Alhamidiyah Bawu Jepara Diwisuda Hari Ini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini