PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 10 pasangan kumpul kebo, berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dan Polsek Pati Kota, saat menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan hotel, Sabtu 8 April 2023.
Menurut keterangan Kasatpol PP Sugiono, melalui Kabid PPHD Edang Sulistiyani, razia itu dilakukan di tiga lokasi yakni Hotel Wiji, Hotel Srikandi, dan kost 46.
“Ada 10 pasang non suami istri yang kami amankan. Kos 46 menemukan empat pasang, Hotel Wiji menemukan dua pasang, dan Hotel Srikandi menemukan empat pasang,” ujarnya.
Razia ini menurutnya digelar rangka penegakan dan penertiban umum di wilayah Kabupaten Pati saat bulan suci Ramadan.
Dia juga mengatakan, para pemilik atau pengelola kos dan hotel tersebut akan dilakukan pembinaan, supaya hal tersebut selama bulan Ramadhan dapat diminimalisir.
Selain itu dirinya juga berpesan agar pemilik kos serta hotel tersebut bisa mendukung pemerintah.
“Tim melakukan pendataan dan pembinaan kepada pelanggar dan pengelola usaha kos dan hotel,” ujarnya.
Disisi lain pihak Satpol PP berharap di bulan suci Ramadan ini, hal-hal yang berbau maksiat bisa ditinggalkan dan diganti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif.
“Daripada melakukan hal-hal yang tidak terpuji atau zinah itu menambah dosa,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar