JEPARA – Mondes.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memaparkan capaian positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara selama tahun 2022.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 di Gedung Dewan, Rabu 29 Maret 2023.
Sidang terbuka dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi tiga orang wakil ketua.
Edy Supriyanta mengungkap sejumlah capaian positif elama tahun 2022.
Mulai dari penghargaan Adipura, penghargaan KPK kepada Sekda Edy Sujatmiko, penurunan kemiskinan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
“Penghargaan Adipura saya terima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI Februari lalu. Hanya ada 5 kota di Indonesia yang tahun ini meraih anugerah tersebut termasuk Jepara,” ujar Edy.
Selain itu juga, penghargaan kepada Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berupa Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.
Penghargaan ini pun, kata Edy, juga disertai dukungan dari anggota legislatif sebagai mitra kerja eksekutif.
Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” kata dia.
Pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36.
Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen, lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jika pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen, maka tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.
“Semoga gambaran ini bisa menjadi bekal dalam pembahasan anggota dewan sekalian,” katanya. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar