PATI – Mondes.co.id | Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati berupaya menjaga stabilitas komoditas tanaman pangan dan hortikultura. Komoditas tersebut terdiri dari 9 (sembilan) macam, yakni padi, kedelai, jagung, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.
Menurut Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kun Saptono, kesembilan petani komoditas tersebut mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Selain petani yang membudidayakan komoditas tersebut, maka tidak memperoleh pupuk bersubsidi.
“Kalau 2023 ini yang berhak untuk petani tanaman pangan itu padi, jagung kedelai, untuk tanaman perkebunan tebu, tembakau, kopi. Kemudian untuk yang hortikultura bawang merah bawang putih cabai dan lain sebagainya. Selain petani itu tak mendapatkan (pupuk subsidi),” ucapnya kepada Mondes.co.id, Selasa, 7 November 2023.
Menariknya, petani ketela tidak dapat jatah pupuk subsidi karena tak masuk komoditas utama yang digenjot pemerintah. Padahal petani yang fokus mengelola komoditas ketela cukup banyak.
Menurut catatan Dispertan Kabupaten Pati, jumlah petani ketela di Bumi Mina Tani sebanyak 19.794 petani dengan luas lahan 15.000 hektar.
“Di luar komoditas tersebut tak mendapatkan pupuk subsidi, termasuk petani ubi kayu (ketela). Hingga sekarang mereka belum mendapatkan supply pupuk dengan harga terjangkau dari pemerintah,” ujarnya.
Melihat situasi demikian, Dispertan Kabupaten Pati mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahkan pemerintah pusat supaya mengalokasikan pupuk bersubsidi kepada petani ketela, terutama di Kabupaten Pati.
“Kami menyurati Pak Gubernur bahkan sampai Presiden saat itu, tetapi belum direspon,” ungkapnya.
Apabila petani ketela tetap sulit membeli pupuk non subsidi, maka ia menyarankan mereka beralih ke pupuk organik.
“Bila petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, terkhusus petani ubi kayu, maka kami dorong menggunakan pupuk kompos sebagai alternatif. Jika tidak ada pilihan lain, maka mereka harus cari pupuk non subsidi,” kata Kun.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasi pupuk subsidi sebesar 68.658.069 kilogram, meliputi Urea, NPK, dan NPK kakao. Pupuk disalurkan kepada 119.939 petani yang tergabung di 1.660 kelompok tani (poktan) di 391 desa.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar