Wujudkan Trenggalek ‘Bersinar’, Tiga Lembaga Satuan Pendidikan Tandatangani Komitmen Bersama

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Nov 2021 13:11 0 396 mondes

TRENGGALEK-Mondes.co.id|Penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkotika dan obat-obatan dewasa ini semakin meresahkan. Bahkan, dari kasus-kasus yang belakangan terjadi telah merambah kalangan pelajar dan remaja. Mensikapi dinamika tersebut, pemerintah melalui lembaga-lembaga negara yang menjadi pengampu kepentingan, secara massif dan terstruktur berupaya keras untuk memutus siklus dari potensi penyalahgunaan narkoba itu.

Diantaranya, mulai dari pusat hingga daerah sudah di tetapkan berbagai regulasi yang berkenaan dengan masalah dimaksud. Baik itu mengenai sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hingga langkah-langkah antisipasi maupun penindakan sebagai pemicu efek jera.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai ‘leading sector’ penanganan penyalahgunaan narkoba pun terus menerus melakukan langkah-langkah nyata terkait pencegahan ataupun penindakan. Termasuk juga, dengan tetap menjalin sinergitas serta kerjasama yang baik dengan jajaran samping lain.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Trenggalek, David Henry Andar Hutapea usai menggelar acara penandatanganan komitmen bersama antar lembaga satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek pada Rabu (10/11). Yakni, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Trenggalek dan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Trenggalek di salah satu rumah makan setempat. Bahwa dewasa ini sudah banyak terjadi kasus-kasus penyalahgunaan narkoba oleh para remaja dan dilingkungan pendidikan. Sehingga, perlu kiranya seluruh unsur yang terkait bisa bergandeng tangan menyamakan visi dan misi terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan Trenggalek ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba).

“Untuk penguatan pelaksanaan P4GN, selama ini BNNK Trenggalek pun telah gencar melakukan pendampingan serta advokasi. Termasuk pula di lingkup tiga lembaga pengampu satuan pendidikan yang ada di Trenggalek,” ungkapnya.

Menurut Kepala BNNK Trenggalek tersebut, sebenarnya ada beberapa poin yang secara substansial menjadi prioritas. Baik itu sebagai langkah deteksi dini ataupun pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Serta sebagai salah satu wujud komitmen dukungan sekaligus implementasi Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Persit KCK Kodim Pati Kembali Bagikan Nasi Kotak dan Masker di Koramil Cluwak

“BNNK memang sengaja menggandeng lembaga satuan pendidikan sebagai wujud dari bentuk konsolidasi bersama terhadap kebijakan ‘kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan sekolah’. Selain itu, kedepannya juga diharapkan akan muncul generasi milenial anti narkoba dilingkup sekolahan melalui pembentukan komunitas-komunitas yang benar-benar peduli terhadap potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas David.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas dari Disdikpora Trenggalek, Rulik Tri Anggraini menambahkan jika pihaknya sangat mengapresiasi serta mendukung penuh adanya kegiatan fasilitasi dari BNNK. Bahkan sebagai salah satu bentuk komitmen pada pelaksanaan P4GN selama ini, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada satuan-satuan pendidikan dibawah binaan Disdikpora. Mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan.

“Sebagai salah satu wujud komitmen kami dalam pelaksanaan P4GN, Disdikpora Trenggalek telah mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain memberikan arahan pada satuan-satuan pendidikan mengenai bahaya narkoba,” kata Rulik.

Kemudian, lanjut dia, ada juga peningkatan kapasitas para pendidik dan tenaga kependidikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Memasukan ataupun menyisipkan materi pada kurikulum pembelajaran bahkan kegiatan ekstrakurikuler. Mengintensifkan sosialisasi, penyuluhan, seminar dan edukasi cara mencegah maupun menanggulangi ketika ada penyalahgunaan narkoba.

“Disdikpora terus mendorong ditingkatkannya pengawasan ataupun mengintensifkan pola kemitraan dengan orang tua peserta didik. Jadi, melalui pola ini (kemitraan) tersebut apa yang sudah disampaikan para guru disekolah akan ditindaklanjuti pula oleh orang tua dirumah serta lingkungannya,” pungkasnya.

(Heru/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini