Wujudkan Pati Ramah Perempuan dan Anak, Sinergitas Antar Stakeholder Dipererat

waktu baca 3 menit
Rabu, 18 Sep 2024 21:34 0 528 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Advokasi Manajemen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tingkat kabupaten/kota.

FGD ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi dalam penanganan kasus tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan di KS Hall RS Keluarga Sehat Pati ini dihadiri puluhan peserta dari perwakilan OPD dan instansi di Kabupaten Pati.

Mereka mendapat materi tentang manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disampaikan oleh narasumber dari SAMMI Institut.

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan, FGD ini merupakan salah satu langkah upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, dalam penanganan kasus ini membutuhkan sesuatu pemahaman yang matang.

“Ini satu upaya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi perlu pemahaman yang sama teknis manajemen kasusnya seperti apa. Maka ini diadakan kegiatan seperti ini,” terang dia pada Rabu, 18 September 2024.

Ia berharap, setelah adanya FGD ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Pesantenan semakin terkoordinir dan bisa maksimal. Namun, menurutnya hal itu butuh sinergitas antar OPD.

“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak hanya satu pintu saja, tapi melibatkan OPD dan instansi lain. Sehingga perlu koordinasi. Bagaimana penanganan suatu kasus perlu ada manajemen ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi II Bakal Digelar Bulan Juli Ini

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Eko Suwarno menambahkan, pihaknya mengumpulkan stakeholder yang terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stakeholder itu mulai dari pihak pengadilan, kepolisian, dan instansi lainnya.

“Jadi biar mereka stakeholder terkait ini tahu posisi masing-masing di lembaganya. Misal visum datang kesehatan, mereka harus tahu apa yang harus dilakukan ketika ada kasus korban kekerasan perempuan dan anak. Kemudian pengadilan, baik negeri maupun agama, mereka harus tahu termasuk pendampingannya, mereka harus paham alurnya,” ucapnya.

Eko menyebut, instansi pendidikan memiliki peranan penting dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat, saat ini kasus tersebut banyak ditemukan di lingkungan sekolah.

“Kasus kekerasan terhadap anak paling banyak itu di sekolah. Mereka biar paham alur advokasi penanganan dan pencegahan. Jadi semua ini akan terkait dengan adanya pelaporan,” paparnya.

Menurutnya, hak perempuan dan anak ini harus terpenuhi. Mulai dari hak hidup, hak berkembang, dan hak pendidikan. Dengan demikian, dibutuhkan penanganan yang serius.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri harus sinergi dengan stakeholder terkait. Misalnya kami akan koordinasi dengan Polresta Pati terkait dengan kasus hukumnya. Pendampingan dari kami,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini