PATI – Mondes.co.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama Satlantas Polresta Pati, akan mulai menerapkan peraturan lalu lintas baru untuk mengurangi kemacetan yang berada di Simpang tiga Godhi dan Simpang empat RSUD RAA Soewondo Pati.
Pasalnya, di area tersebut jika jam keberangkatan sekolah serta pulang kerja, selalu terjadi kemacetan yang parah karena volume kendaraan yang meningkat drastis.
Kepala Dishub Pati, Teguh Widyatmoko mengatakan, una mengurangi kemacetan maka kendaraan roda empat pada pagi dan sore hari dilarang melintas.
“Untuk mengurangi antrian kendaraan, pada pagi dan sore di jalan Sunan Kalijaga diberlakukan larangan untuk roda empat mas,” ujar Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu 4 Juni 2023.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu akan diujicobakan selama 30 hari kedepan. Yang mana pemberlakuan tersebut akan dimulai pada esok hari, Senin 5 Juni 2023.
Lanjutnya, kendaraan roda empat seperti mobil dan truk yang melintas dari arah Utara ke Selatan tidak boleh langsung lurus lewat dan akan dialihkan melewati jalan Kembang Joyo.
Dishub bersama pihak terkait nantinya akan memasang rambu larangan masuk bagi mobil dari arah Timur yang menuju ke Jalan Sunan Kalijogo.
“Sosialisasi mulai tanggal 5 Juni selama 30 hari mas. Kendaraan roda empat yakni truk untuk melintas dari arah utara ke selatan tak boleh langsung lurus lewat menuju ke arah Selatan,” sambungnya.
Disisi lain, Kabid Lalu Lintas Dishub Pati, Arif Darmawan menerangkan bahwa peraturan larangan melintas untuk kendaraan tertentu itu hanya diberlakukan pada waktu-waktu tertentu.
Waktu tersebut antara lain seperti saat jam berangkat pagi (pukul 06.30 – 07.30 WIB) dan jam pulang sore (pukul 15.30 – 17.00WIB).
“Untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Simpang Godhi berdasarkan hasil forum LLAJ karena selama ini banyak masukan terkait padatnya lalu lintas di saat jam berangkat pagi dan jam pulang di sore hari,” terang Arif.
“Sehingga kami menyelenggarakan forum LLAJ tersebut pada akhir maret 2023 terkait penanganan Simpang Ghodi dan RSUD,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar