HAPPY NEW YEAR

Warga Sluke Inisiasi Perbaikan Mandiri dan Tuntut Legalitas Status Jalan

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 10:03 0 23 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Persoalan klasiknya kerusakan jalan di ruas Sluke–Langgar–Sanetan kembali memanaskan suasana Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Sluke, kemarin.

Bukan sekadar soal aspal yang mengelupas, polemik ini ternyata tersandera rumitnya urusan administrasi aset antara pemerintah dan perusahaan swasta.

Kondisi jalan yang kian menyerupai “kubangan”, telah memicu gelombang keresahan warga.

Tak ingin terus memakan korban akibat kecelakaan, warga Desa Langgar bahkan melakukan aksi nyata dengan membuka donasi secara mandiri.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langgar, Eko, mengungkapkan bahwa masyarakat telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp17,8 juta serta 187 sak semen.

Namun, upaya tambal sulam tersebut dinilai sia-sia jika akar masalahnya tidak segera dipangkas.

“Kami bekerja bakti menambal jalan, tapi masalah sebenarnya adalah kendaraan bertonase berat di atas 30 ton yang terus melintas. Kami butuh legalitas status jalan kabupaten agar punya dasar hukum untuk melarang truk-truk besar itu masuk,” tegas Eko di hadapan forum.

Akar persoalan jalan ini bukan pada ketiadaan anggaran, melainkan status lahan yang secara administratif masih tercatat sebagai milik PT Argawastu.

Akibatnya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menggelontorkan dana pembangunan di atas lahan yang bukan milik negara.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan, mengambil langkah tegas.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil jajaran direksi dan komisaris PT Argawastu ke gedung dewan untuk memperjelas proses hibah lahan tersebut.

“Seberapa pun besar anggarannya, kalau status tanah belum clear, pembangunan tidak bisa dilaksanakan secara aturan. Target kita sekarang adalah menuntaskan status tanah ini agar pembangunan permanen bisa segera dilakukan,” ujar Ridwan.

BACA JUGA :  Ratusan Orang di Kudus Positif HIV

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyebutkan bahwa ruas jalan Sluke–Sanetan sebenarnya memiliki peluang besar untuk didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Surat dari PT Argawastu memang sudah masuk, namun proses pengalihan aset agar resmi menjadi jalan kabupaten, masih memerlukan kejelasan administratif yang kuat. Kami terus mendorong penyelesaian ini agar akses utama warga ini tidak lagi terabaikan,” ungkap Wabup yang akrab disapa Gus Hanies tersebut.

Pemkab Rembang memastikan bahwa penanganan jalan ini menjadi prioritas lintas pihak.

Harapannya, setelah administrasi rampung, perbaikan jalan tidak lagi hanya sekadar “tambal semen” hasil patungan warga, melainkan aspal berkualitas yang mampu menunjang ekonomi masyarakat Sluke.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini