Warga Pati Khawatir Limbah HWI Sebabkan Pencemaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Jun 2024 08:07 0 785 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Perusahaan asal Republik Korea, PT Hwaseung Indonesia (HWI) yang berada di Kecamatan Batangan dikeluhkan oleh masyarakat.

Pasalnya, mereka menyoalkan izin pembuangan air limbah atau IPAL pabrik tersebut.

Masyarakat di Kecamatan Batangan khawatir bila terjadi pencemaran lingkungan yang mengganggu aktivitas mereka.

Kemudian, warga juga mempermasalahkan penutupan saluran irigasi, serta prosedur pembangunan tanggul maupun embung.

Warga asal Kabupaten Pati, Chundori memperjelas bahwa IPAL PT HWI tidak membuat sungai, tetapi membuat embung.

Ia menilai jika pembuangan saluran air perlu dialirkan melalui keberadaan sungai.

“Ternyata saluran airnya bukan sungai, melainkan genangan air biasa,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, jika kandungan pencemaran air itu tak mengalir, maka area persawahan sekitar pabrik terdampak buruk.

Dirinya meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia menegaskan jika ada fungsi kontrol melalui wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif.

Perlu adanya sikap dari jajaran DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Ia mendesak agar pihak terkait melalukan sidak ke PT HWI II tersebut supaya paham kondisi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Pati tidak menolak investasi. Namun, mereka menginginkan investasi yang ramah pada lingkungan.

”Harapannya, IPAL dan pembangunan embung ini ditindaklanjuti. Masyarakat ini tidak menolak investasi. Tapi tahapannya harus dijalankan. Masalahnya ini HWI bandel,” jelasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Satpol PP Razia Tempat Berkedok Warung Kopi di Tayu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini