Warga Pati Dilarang Nyalakan Mercon saat Perayaan Tahun Baru

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 15:31 0 50 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Bupati Pati, Sudewo melarang keras penggunaan kembang api jenis mercon dalam perayaan malam pergantian tahun 2026 yang akan jatuh pada Rabu, 31 Desember 2025 malam.

Bupati beralasan, di tengah bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Pulau Sumatera, pihaknya ajak seluruh masyarakat Pati untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun.

“Atas keprihatinan kita atas bencana alam di Sumatera, makanya kita menjaga tidak foya-foya. Tidak ada kembang api, jangan. Kalau kembang api (boleh) asal tidak berlebih, jangan mercon,” kata Sudewo usai pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa (Kades) di Pendopo Kantor Bupati Pati, Senin, 29 Desember 2025.

Ia memerintahkan seluruh jajarannya, khususnya Kades untuk lebih melakukan pengawasan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara besar saat malam tahun baru.

Ia menegaskan pentingnya peranan Kades dalam menjaga stabilitas di desa masing-masing untuk terciptanya suasana kondusif menyongsong tahun baru 2026.

“Kita undang semua kepala desa dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memberikan pengarahan menyambut tahun baru 2026 tidak perlu foya-foya euforia. Jangan sampai warganya ada tawuran, mabuk-mabukan, balap liar, pokoknya hindari semua supaya situasi aman kondusif,” sambung Sudewo.

Bupati juga menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat menuju tahun yang lebih baik.

Menyambut tahun baru 2026, Bupati mengajak kepada seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Tantangan Petani Tanam Cabai di Tengah Sulitnya Prediksi Cuaca

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini