Rembang – Mondes.co.id | Warga Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang tewas gantung diri di pagar tembok belakang rumahnya pada Minggu 15 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban diketahui berinisial AC, seorang perantau yang baru saja kembali dari Kalimantan.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh mertua korban. Menurut keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polsek Lasem, kronologi bermula pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat AC baru saja pulang bekerja dari Pama Persada Nusantara Kalimantan. Menginjak tengah malam, AC sempat berpamitan dengan istrinya untuk keluar rumah.
Sekitar pukul 05.30 WIB, mertua korban bermaksud memberikan makan kelinci di belakang rumah. Betapa terkejutnya ia saat menemukan AC sudah tergantung di pagar tembok belakang rumah menggunakan seutas kabel berwarna hitam. Sontak, penemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, melalui Kapolsek Lasem, AKP M. Safi’i Karim menjelaskan, setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Lasem dan petugas medis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan kondisi korban dan olah TKP.
“Kita mengecek kondisi korban dan menggelar olah TKP,” terang AKP M. Safi’i Karim.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lasem, tidak ditemukan indikasi kekerasan atau unsur penganiayaan pada tubuh korban. Tanda-tanda yang ditemukan pada korban menguatkan penyebab meninggalnya karena bunuh diri.
“Murni bunuh diri, keluarga juga sudah menerimakan. Setelah pemeriksaan, jenazah kita serahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” imbuh AKP M. Safi’i Karim.
Ketika ditanya mengenai dugaan pemicu korban nekat mengakhiri hidupnya, Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman. Namun, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan di TKP, kuat dugaan bahwa permasalahan keluarga yang berkaitan dengan motif ekonomi menjadi salah satu pemicu utama korban nekat melakukan tindakan tersebut.
Editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar